- namasekolah.sch.id
Khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.
Syarat pendaftaran :
Surat Pengajuan Resmi dari Kepala Sekolah yang Bersangkutan (Diatas Kop Surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah)
Surat Kuasa, yang berisi bahwa menguasakan kepada IndoWebsite untuk mendaftarkan domain sch.id.
Kartu Identitas (KTP / SIM) dari Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab.
0 komentar:
Posting Komentar